Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS ampunan yang di berikan kepala negara kepada orang yang di hukum. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
GRASI | Pengampunan hukuman oleh kepala negara | |
AMNESTI | Ampunan Hukum Dari Kepala Negara | |
PREROGATIF | Hak istimewa yang dimiliki oleh kepala negara untuk memberi suatu keputusan | |
WALI | Orang yang menurut hukum diserahi kewajiban mengurus anak yatim sebelum dewasa | |
UNDANG, UNDANG-UNDANG | 1 ketentuanketentuan dan peraturanperaturan yang dibuat oleh pemerintah suatu negara, disusun oleh kabinet (menteri, badan eksekutif, dsb) dan disahk... | |
LEMBAGA | 1 asal mula (yang akan jadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); 2 bentuk (rupa, wujud) yang asli; 3 acuan; lekatan (tt mata cincin ds... | |
MARSAOLEH | Kata sapaan kepada kepala masyarakat hukum adat di Gorontalo | |
PRESIDEN | Kepala negara | |
DEKRET | Keputusan atau perintah yang dikeluarkan kepala negara, pengadilan | |
PERDATA | Pengadilan; hukum -, hukum yang mengatur hak, harta benda, dan perhubungan antara orang dan orang dalam suatu negara | |
PEMBESAR | Administrator, atasan, gubernur, jenderal, kepala negara, kepala negeri, kepala, ketua, majikan, menteri, negarawan, orang besar, orang penting, peja... | |
JAKSA | Pegawai pemerintah di bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan thd orang yang diduga melanggar hukum; ... | |
PROTOKOL | Peraturan upacara di istana kepala negara | |
DOSA | 1 Ag perbuatan yang melanggar hukum Tuhan atau agama: Ya Tuhan, ampunilah segala -- kami; 2 perbuatan tidak baik (seperti kesalahan thd orang tua, ne... | |
KOMISARIS | 1 orang yang ditunjuk untuk melakukan suatu tugas, terutama menjadi anggota pengurus perkumpulan, perseroan, dsb: sesudah memilih ketua, penulis, dan... | |
SANKSI | 1 tanggungan (tindakan, hukuman, dsb) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan undangundang (anggaran dasar, perkumpulan, dsb);... | |
JASA | Perbuatan baik dan bernilai bagi orang lain atau negara | |
MANTRI | 1 nama pangkat atau jabatan tertentu untuk melaksanakan suatu tugas (keahilan) khusus; juru; 2 juru rawat kepala (biasanya laki-laki); pembantu dokte... | |
MENGAMANKAN | 1 menjadikan tidak berbahaya, tidak rusuh (kacau, kemelut), dsb: aparat negara berhasil ~ daerah yang dilanda kerusuhan; 2 menjadikan tenteram (hati)... | |
PRODUSEN | Yang menghasilkan atau penghasil barang: negara kita termasuk negara - kopi terbesar di benua ini; - benih orang/badan hukum yang bergerak dalam bida... | |
MELAKUKAN | 1 mengerjakan (menjalankan dsb): la gugur dalam ~ tugasnya; 2 mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; 3 mel... | |
GARUDA | 1 burung pemakan daging, bentuknya seperti elang; 2 lambang negara Indonesia berupa gambar burung garuda dengan jumlah bulu sayap 17, bulu ekor 8, bu... | |
BADAN | 1 tubuh, jasad manusia keseluruhan; jasmani; raga; awak; 2 pokok tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; 3 bagian utama dari suatu benda; 4... | |
AHLI | 1 orang yang mahir, paham sekali dalam suatu ilmu (kepandaian); 2 mahir benar: dia seorang yang ~ menjalankan mesin itu; -- bahasa orang yang mahir d... | |
RAJA | Adipati, aru, arung, ayah, baginda, bupala, datuk, indra, kepala daerah, kepala negara, kepala suku, malik, narapati, ratu, sultan, syah, tuan, yg dipertuan; |