Arti Kata

Temukan arti kata atau makna kata sesuai dengan referensi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)



Arti kata dekret

keputusan (ketetapan) atau perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dsb;

Kumpulan pertanyaan TTS untuk jawaban dekret

- Keputusan (ketetapan) atau perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dan sebagainya
- Keputusan atau perintah yang dikeluarkan kepala negara, pengadilan
- Keputusan atau perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara
- Keputusan yang dikeluarkan oleh kepala negara / pemerintahan
- Pengumuman resmi pemerintah
- Perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara
- Perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara maupun pemerintahan dan berkekuatan hukum