Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS ahli hukum medis. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
HAKIM | Ahli Hukum | |
YURIS | Ahli hukum, sarjana hukum | |
SH | Gelar ahli hukum | |
FUKAHA | Ahli hukum Islam | |
JUTIS | Huk ahli hukum | |
FAKIH | Ahli hukum Islam; ahli fikih | |
MESTER | 1 sarjana (ahli) hukum; 2 guru | |
ADVOKAT | Konsultan hukum | |
FORENSIK | Cabang ilmu kedokteran yang berhubungan dengan penerapan fakta medis pada masalah hukum | |
NORMATIF | Berpegang teguh pd norma: seorang ahli hukum yang baik pasti ~ | |
MEMPERBANTUKAN | Menggunakan (mempekerjakan) untuk membantu: pemerintah ~ seorang ahli hukum di kantor kamu | |
MUJTAHID | Ahli hukum Islam yang menafsirkan Al Quran dan hadis menurut pendapatnya sendiri | |
TAKLID | Isl keyakinan atau kepercayaan kpd suatu paham (pendapat) ahli hukum yang sudah-sudah tanpa mengetahui dasar atau alasannya; peniruan; | |
VER | Keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter forensik atas permintaan penyidik mengenai hasil pemeriksaan medis, untuk kepentingan hukum; visum et repertum | |
MUTATISME | 1 golongan yang memisahkan diri dari ahli sunah dan khawarij; 2 golongan yang mengutamakan logika di dalam membahas ilmu, hukum, ijtihad Islam mutatis | |
YURISPRUDENSI | 1 ajaran hukum melalui peradilan; 2 himpunan putus hakim; -- medis penerapan pengetahuan medis thd undang-undang yang menyangkut kehidupan dan penila... | |
MENGADILI | ... yang salah serta memberikan keputusan sesuai dengan undang- undang yang berlaku: hakim yang ~ perkara itu adalah seseorang ahli hukum yang sudah berp... | |
BERTAKLID | 1 berpegang pd pendapat ahli hukum yang sudah-sudah; 2 tunduk atau percaya pd kata orang; mengikuti (menurut) orang lain; 3 meniru atau mengikuti sua... | |
WASIAT | ...ak di muka notaris, yang membuat penunjuk seorang ahli waris untuk menerima sebagian atau seluruh warisan; -- hukum wasiat yang dibuat di muka notaris... | |
AHLI | Ahli | |
PAKAR | Orang Yang Ahli Dalam Bidang Nya | |
PIAWAI | Ahli | |
WET | Undang-undang, hukum | |
JAGO | Ahli | |
MASTER | Ahli dalam suatu cabang |