1 berpegang pd pendapat ahli hukum yang sudah-sudah; 2 tunduk atau percaya pd kata orang; mengikuti (menurut) orang lain; 3 meniru atau mengikuti suatu paham dsb tanpa mengetahui dalil atau alasannya; ~ buta hanya meniru (menuruti) paham dsb tanpa mengetahui dasar, hukum, bukti, atau alasan