Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS upaya hukum pengadilan. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
KASASI | Upaya hukum oleh seseorang terhadap putusan pengadilan ke mahkamah agung | |
MAHKAMAH | Badan tempat memutuskan hukum atas suatu perkara atau pelanggaran | |
ADVOKAT | Konsultan hukum | |
APEL | Naik banding kepada pengadilan yang lebih tinggi | |
JAKSA | Penuntut di Pengadilan | |
RETENIDOS | Istilah hukum untuk orang yang ditahan sementara untuk diperiksa di pengadilan | |
KLIEN | Orang yang memperoleh bantuan hukum dari pengacara | |
VERSUS | Lawan; terhadap (di pakai dalam pertandingan olahraga, dalam perselisihan hukum di pengadilan, dsb) | |
RAD | Dewan; majelis; -- agama ark pengadilan yang mengurus perkara yang bersangkutan dengan hukum Islam (pd zaman penjajahan) | |
PERDATA | Hukum yang mengatur hak dan kepentingan antar individu | |
BERACARA | 1 memakai acara; dengan acara; 2 ark sedang memeriksa dan mempertimbangkan perkara (di pengadilan); mengacara ark menjatuhkan keputusan hukum; | |
TESTIMONI | Bukti yang diberikan saksi di pengadilan | |
BERKEKUATAN | Memiliki kekuatan: vonis yang dijatuhkan sekitar tiga bulan lalu itu sudah ~ hukum tetap karena jaksa atau terdakwa tidak mengajukan banding atau upaya hukum lainnya | |
MENGHAKIMI | Mengadili atau berlaku sebagai hakim thd: rakyat boleh menangkap pencopet, tetapi tidak boleh ~ sendiri; kehakiman 1 urusan hukum dan pengadilan; 2 s... | |
DELIK | Istilah hukum | |
MENUNTUT | 1 meminta dengan keras (setengah mengharuskan supaya dipenuhi): pihak keluarga ~ tanggung jawabnya atas keselamatan anak istrinya; 2 menagih mengguga... | |
TATA | Acara, adat, aturan, cara, desain, hukum, kaidah, lagu, langgam, metode, norma, orde, peraturan, prinsip, ragam, sistem, struktur, susunan; -- acara ... | |
DAYA | Akal, ikhtiar, upaya | |
HUKUM | Keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan hakim (dalam pengadilan); vonis | |
IKHTIAR | Daya upaya | |
USAHA | Upaya | |
WET | Undang-undang, hukum | |
TRIBUNAL | Pengadilan | |
SYARIAT | Hukum; | |
ASAS | Hukum dasar; dasar cita-cita organisasi |