Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS terpisah antara pemerintah dan agama. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
SEKULER | Terpisah antara pemerintahan dan agama | |
NEGARA | 1 organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat; 2 kelompok sosial yang menduduki wilayah atau d... | |
TANAH | 1 permukaan bumi atau lapisan bumi yang di atas sekali; 2 keadaan bumi di suatu tempat; 3 permukaan bumi yang diberi batas; 4 daratan; 5 permukaan bu... | |
FASAKH | Perceraian antara suami istri oleh pengadilan agama berdasarkan tuntutan istri atau suami | |
INSES | Hubungan perkawinan antara dua orang bersaudara kandung yang dianggap melanggar adat, hukum, atau agama | |
KONKORDAT | Persetujuan antara Paus dengan seorang raja atau suatu pemerintah negara untuk mengatur soal-soal kegerejaan di negara itu | |
SINKRETISASI | Penyerasian (penyesuaian, penyeimbangan, dsb) antara dua aliran (agama dsb): di sini ada -- Buddha dan Syiwa menjadi Buddha Mahayana | |
SINKRETIS | Bersifat mencari penyesuaian (keseimbangan dsb) antara dua aliran (agama dsb): hasil susastra pd waktu itu ada yang mencerminkan pandangan -- antara nilai Jawa tradisional dan agama Islam | |
NI.KAH | Perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi); perkawinan -- gantung nikah yang dilakukan sesuai dengan syarak (terut... | |
FARDU | Yang wajib dilakukan (menurut agama Islam); kewajiban; -- ain kewajiban perseorangan (untuk menjalankan salat dsb); -- kifayah kewajiban bersama bagi... | |
MEMPERTEMUKAN | ...li: Pemerintah berusaha ~ dua keluarga yang sudah terpisah lama; 5 mengawinkan (mempersuamikan, memperistrikan): ayahnya ~ anaknya dengan keponakannya... | |
HARAM | Dilarang agama | |
UPACARA | 1 tanda-tanda kebesaran (seperti payung kerajaan); 2 peralatan (menurut adat-istiadat); tingkah laku atau perbuatan yang terikat pd aturan-aturan yan... | |
BLOK | 1 gulungan (cita dsb): dibelinya kain putih dua -- ; 2 deretan beberapa buah rumah yang tidak terpisah-pisah: rumah -- A disediakan untuk para perwir... | |
SUBSIDI | Bantuan uang dsb kpd yayasan, perkumpulan, dsb (biasanya dari pihak pemerintah): panti asuhan mendapat -- dari Pemerintah; -- silang subsidi dari pem... | |
NOTA | 1 surat peringatan (penunjukkan, catatan); 2 surat keterangan resmi (dari duta kpd pemerintah suatu negara atau sebaliknya): Pemerintah Belanda telah... | |
WALI | 1 orang yang menurut hukum (agama, adat) diserahi kewajiban mengurus anak yatim serta hartanya, sebelum anak itu dewasa; 2 pengasuh pengantin perempu... | |
SUNGAI | ... tanah melalui peresapan; -- terbebat sungai yang terpisah dari lajur jenuh dalam formasi (lapisan) sekelilingnya; -- tersela sungai yang memiliki rua... | |
BALAI | Gedung; rumah (umum); kantor; 2 kI rumah (dalam lingkungan istana); 3 pekan; -- agung 1 balai kota; 2 balai besar; -- angin balai peranginan; -- apit... | |
MENGHUBUNGKAN | ... ~; 2 alat dsb yang menghubungkan dua tempat yang terpisah: jalan ini merupakan ~ lalu lintas antara kota Trenggalek dan kota-kota lain di sekitarnya;... | |
GAJAH | ...mina 1 ikan paus; 2 makara; -- tunggal gajah yang terpisah dari kawannya, biasanya sangat galak; -- berjuang (berperang) sama gajah, pelanduk (kancil)... | |
SUKSESIF | Huk dapat diwakilkan: dulu asas pidana tidak mengenal pertanggungjawaban yang -- sebagian dari empat; seperempat; (se)-- jam, seperempat jam; tiga --... | |
PERANG | 1 v bermusuhan (di antara dua negara, bangsa, partai, dsb): kedua negara itu dalam keadaan -; 2 n pertempuran bersenjata antara dua negara (bangsa, p... | |
LEMBAGA | 1 asal mula (yang akan jadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); 2 bentuk (rupa, wujud) yang asli; 3 acuan; lekatan (tt mata cincin ds... | |
HUKUM | 1 peraturan yang dibuat oleh penguasa (pemerintah) atau adat yang berlaku bagi semua orang dalam suatu masyarakat (negara); 2 undang-undang, peratura... |