Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS pengampunan hukuman yang diberikan kepala negara. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
AMNESTI | Ampunan Hukum Dari Kepala Negara | |
GRASI | Pengampunan hukuman oleh kepala negara | |
REMISI | Pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana | |
UNDANG, UNDANG-UNDANG | 1 ketentuanketentuan dan peraturanperaturan yang dibuat oleh pemerintah suatu negara, disusun oleh kabinet (menteri, badan eksekutif, dsb) dan disahk... | |
LEMBAGA | 1 asal mula (yang akan jadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); 2 bentuk (rupa, wujud) yang asli; 3 acuan; lekatan (tt mata cincin ds... | |
AKTIF | Fis daerah tempat terjadinya penguatan penyearahan, pancaran cahaya atau peristiwa dinamik yang lain pada suatu peranti semipenghantar; -- aliran sun... | |
PRESIDEN | Kepala negara | |
MENTERI | Merupakan pembantu kepala negara | |
ISTANA | Kediaman resmi kepala negara | |
DEKRIT | Ketetapan dari kepala negara | |
KAISAR | Sebutan untuk kepala negara Jepang | |
DEKRET | Keputusan atau perintah yang dikeluarkan kepala negara, pengadilan | |
PROTOKOL | Peraturan upacara di istana kepala negara | |
KARNAVIAN | Tito ... (Kepala Kepolisian Negara Rebuplik Indonesia ke-23) | |
ABOLISI | Hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana | |
PREROGATIF | Hak istimewa yang dimiliki oleh kepala negara untuk memberi suatu keputusan | |
VISA | Tanda bukti boleh berkunjung yang diberikan jika memasuki wilayah negara lain | |
SAMBUTAN | Kata ... (biasa diberikan oleh kepala sekolah saat membuka suatu acara di atas panggung) | |
BERTAMU | Dalam sebuah negara demokrasi yang berdaulat, proses mencari seorang kepala daerah bisa dilakukan lewat | |
PROMOSI | Kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pns terhadap negara | |
DESPOT | Penguasa yang berbuat sekehendak hati; kepala negara atau raja yang menjalankan kekuasaannya dengan sewenang- wenang | |
SEMAH | Sajian (berupa makanan, kepala kerbau, dsb) yang diberikan kpd orang halus (roh jahat) dengan berbagaibagai maksud; semahan; | |
KOMUNIKE | Pengumuman atau pemberitahuan resmi dari pemerintah (di surat kabar dsb): sikap kedua kepala negara itu dikernukakan dalam sebuah -- bersama | |
RAJA | Adipati, aru, arung, ayah, baginda, bupala, datuk, indra, kepala daerah, kepala negara, kepala suku, malik, narapati, ratu, sultan, syah, tuan, yg dipertuan; | |
TAULIAH | 1 pelantikan atau pengangkatan menjadi wakil, wali, dsb; 2 surat pengangkatan atau pelantikan; 3 surat kepercayaan yang diserahkan oleh duta besar kpd kepala negara; |