Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS pengampunan hukuman oleh kepala negara pada orang. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
GRASI | Pengampunan hukuman oleh kepala negara | |
AMNESTI | Ampunan Hukum Dari Kepala Negara | |
UNDANG, UNDANG-UNDANG | 1 ketentuanketentuan dan peraturanperaturan yang dibuat oleh pemerintah suatu negara, disusun oleh kabinet (menteri, badan eksekutif, dsb) dan disahk... | |
LEMBAGA | 1 asal mula (yang akan jadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); 2 bentuk (rupa, wujud) yang asli; 3 acuan; lekatan (tt mata cincin ds... | |
AKTIF | Fis daerah tempat terjadinya penguatan penyearahan, pancaran cahaya atau peristiwa dinamik yang lain pada suatu peranti semipenghantar; -- aliran sun... | |
HUKUM | 1 peraturan yang dibuat oleh penguasa (pemerintah) atau adat yang berlaku bagi semua orang dalam suatu masyarakat (negara); 2 undang-undang, peratura... | |
DEKRET | Keputusan atau perintah yang dikeluarkan kepala negara, pengadilan | |
XENOKRASI | Pemerintahan negara yang dipegang oleh orang asing | |
DELEGASI | Orang yang ditunjuk oleh negara dalam suatu perundingan | |
SERBAN | Kain ikat kepala yang lebar dipakai oleh orang Arab | |
BENGALI | Bahasa resmi negara Bangladesh, digunakan oleh sekitar 200 juta orang | |
PREROGATIF | Hak istimewa yang dimiliki oleh kepala negara untuk memberi suatu keputusan | |
NAPI | Orang hukuman | |
PRESIDEN | Kepala negara | |
REMISI | Pengurangan hukuman yang diberikan kepada orang yang terhukum | |
UBEL, UBEL-UBEL | 1 sebangsa kain yang dililit pd kepala; sorban (seperti yang dipakai oleh orang India); 2 ki tentara Inggris asal India | |
EKSTRADISI | Huk penyerahan orang yang dianggap melakukan tindak kriminal oleh suatu negara ke negara lain yang diatur dalam perjanjian antara kedua negara itu | |
TAULIAH | 1 pelantikan atau pengangkatan menjadi wakil, wali, dsb; 2 surat pengangkatan atau pelantikan; 3 surat kepercayaan yang diserahkan oleh duta besar kpd kepala negara; | |
TERGARUK | 1 terkukur; 2 tercakar; 3 tertangkap (oleh petugas negara); 4 terkeruk (terambil) sebanyak-banyaknya (tt harta); penggaruk 1 alat untuk menggaruk (misal sikat, garu, dsb); 2 orang yang menggaruk | |
KRIKET | Olr olahraga luar ruangan, dimainkan oleh dua tim yang masingmasing terdiri atas 11 orang, menggunakan bet dan bola kecil keras, biasa dimainkan di Inggris dan negara persemakmuran Inggris | |
ARISTOKRAT | 1 penganut cita-cita kenegaraan yang berpendapat bahwa negara harus diperintah oleh kaum bangsawan (orang kaya dan orang-orang yang tinggi martabatny... | |
TUNTUTAN | 1 hasil menuntut; 2 sesuatu yang dituntut (seperti permintaan keras); gugatan; dakwaan; ~ hukuman beratnya hukuman yang diajukan oleh jaksa; ~ terito... | |
PEMBESAR | Administrator, atasan, gubernur, jenderal, kepala negara, kepala negeri, kepala, ketua, majikan, menteri, negarawan, orang besar, orang penting, peja... | |
MISI | Perutusan yang dikirimkan oleh suatu negara ke negara lain | |
PROTOKOL | Peraturan upacara di istana kepala negara |