Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS pengampunan hukuman oleh kepala negara kepada seseorang. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
AMNESTI | Ampunan Hukum Dari Kepala Negara | |
GRASI | Pengampunan hukuman oleh kepala negara | |
UNDANG, UNDANG-UNDANG | 1 ketentuanketentuan dan peraturanperaturan yang dibuat oleh pemerintah suatu negara, disusun oleh kabinet (menteri, badan eksekutif, dsb) dan disahk... | |
LEMBAGA | 1 asal mula (yang akan jadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); 2 bentuk (rupa, wujud) yang asli; 3 acuan; lekatan (tt mata cincin ds... | |
AKTIF | Fis daerah tempat terjadinya penguatan penyearahan, pancaran cahaya atau peristiwa dinamik yang lain pada suatu peranti semipenghantar; -- aliran sun... | |
DEKRET | Keputusan atau perintah yang dikeluarkan kepala negara, pengadilan | |
UPETI | Uang atau emas yang wajib dibayarkan kepada raja atau negara yang menaklukkannya | |
PATEN | Hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuannya | |
MANDAT | Perintah atau arahan yang diberikan oleh orang banyak kepada seseorang | |
PRESIDEN | Kepala negara | |
PREROGATIF | Hak istimewa yang dimiliki oleh kepala negara untuk memberi suatu keputusan | |
HIBAH | Pemberian yang dilakukan oleh seseorang yang masih hidup kepada pihak lain | |
PAJAK | Pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk terhadap negara | |
KONSELING | Pemberian bimbingan oleh yang ahli kepada seseorang dengan menggunakan metode psikologis dan sebagainya; pengarahan | |
TAULIAH | 1 pelantikan atau pengangkatan menjadi wakil, wali, dsb; 2 surat pengangkatan atau pelantikan; 3 surat kepercayaan yang diserahkan oleh duta besar kpd kepala negara; | |
TUNTUTAN | 1 hasil menuntut; 2 sesuatu yang dituntut (seperti permintaan keras); gugatan; dakwaan; ~ hukuman beratnya hukuman yang diajukan oleh jaksa; ~ terito... | |
PERSONA | 1 orang; pribadi; 2 Ling orang atau benda dalam bahasa ujaran (persona I, pembicara; persona II, orang yang diajak bicara; persona III, orang yang di... | |
BELANDA | 1 negara kerajaan (negeri) di Eropa Barat yang berbatasan dengan Belgia dan Jerman Barat; Nederland; 2 orang atau bangsa yang mendiami Nederland; sep... | |
WAWANCARA | 1 pertemuan wartawan dengan seseorang (pejabat dsb) yang diperlukan untuk dimintai keterangan atau pendapatnya mengenai suatu hal untuk dimuat dalam ... | |
BEBAS | 1 lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dsb sehingga boleh bergerak berbicara, berbuat, dsb dengan leluasa): burung itu terbang -- di angkas... | |
ANUITAS | Kumpulan pembayaran secara periodik yang dilakukan pd periode tertentu -- abadi anuitas yang pembayarannya selalu kontinu; -- biasa anuitas yang pemb... | |
BAHASA | 1 Ling sistem lambang bunyi berartikulasi yang bersifat sewenang-wenang dan konvensional yang dipakai sebagai alat komunikasi untuk mela-hirkan peras... | |
PERINTAH | 1 perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu; sesuatu yang harus dilakukan: atas - sang pangeran, beberapa pelayan datang; atas -, dengan pe... | |
HUKUM | 1 peraturan yang dibuat oleh penguasa (pemerintah) atau adat yang berlaku bagi semua orang dalam suatu masyarakat (negara); 2 undang-undang, peratura... | |
ANGIN | 1 udara yang bergerak; 2 hawa; udara; 3 kentut; 4 ki desas-desus; kabar yang belum pasti; gelagat yang menyatakan suatu hal yang akan terjadi; 5 kese... |