Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS orang yang kabur dari penjara atau jeratan hukum. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
BURON | Orang yang kabur dari penjara atau jeratan hukum | |
NAPI | Orang Yang Di Penjara | |
RESIDIVIS | Orang yang keluar masuk penjara | |
AHLI HUKUM | Orang yang mahir dalam ilmu hukum | |
KLIEN | Orang yang memperoleh bantuan hukum dari pengacara | |
MUKALAF | Orang dewasa yang wajib menjalankan hukum agama | |
MARIAULFAH | Orang yang pertama kali mengusulkan kesetaraan di hadapan hukum | |
DISEBAR | Pejabat yang kabur dari penjara dan dikejar-kejar polisi namanya… | |
RETENIDOS | Istilah hukum untuk orang yang ditahan sementara untuk diperiksa di pengadilan | |
WALI | Orang yang menurut hukum diserahi kewajiban mengurus anak yatim sebelum dewasa | |
DARULISTANA | Negeri yang diperintah oleh orang-orang Islam dan di dalamnya berlaku hukum Islam | |
EKSTREMIS | Orang yang melampaui batas kebiasaan (hukum dsb) dalam membela, menuntut sesuatu dsb | |
KARMA | Hukum ... (Apa yang kita lakukan ke orang lain akan berbalik ke kita) | |
SINDIKAT | Gabungan beberapa orang yang bergerak dalam bidang usaha yang melanggar hukum (narkoba, dll) | |
LEBON | Orang yang bersedia masuk penjara menggantikan orang yang sesungguhnya bersalah, asalkan keluarganya ditanggung | |
INSES | Hubungan perkawinan antara dua orang bersaudara kandung yang dianggap melanggar adat, hukum, atau agama | |
DAM | Denda bagi orang-orang yang melanggar salah satu hukum yang berkenaan dengan ibadah haji: membayar -- 100 real | |
PERDATA | Pengadilan; hukum -, hukum yang mengatur hak, harta benda, dan perhubungan antara orang dan orang dalam suatu negara | |
HOTEL | Rumah penginapan (dengan menyediakan makanan untuk orang yang sedang dalam perjalanan); -- prodeo penjara; lembaga pemasyarakatan; perhotelan urusan hotel-hotel | |
KAFARAT | Isl denda (penghapusan dosa)akibat melanggar hukum (peraturan) agama (yang ditunaikan dengan berpuasa atau memberi makan kpd orang miskin dsb) | |
PREROGATIF | Hak luar biasa mengenai hukum, undang-undang, dsb (seperti hak yang diberikan kepada negara untuk mengampuni orang yang terhukum dsb) | |
TAURAT | 1 kitab suci yang diturunkan Allah Swt kpd Nabi Musa as; 2 hukum Nabi Musa as yang dianut oleh orang Yahudi; | |
REKLASERING | Huk pengembalian kpd masyarakat (seperti memberi bantuan kpd orangorang yang baru keluar dari penjara untuk mendapatkan pekerjaan, mengawasi orang yang dihukum dengan syarat, dsb) | |
MEMBENGKOKKAN | 1 menjadikan bengkok; mengelukkan: tak mungkin orang dapat ~ besi baja setebal ini; 2 mengarahkan kpd yang tidak baik: siapa yang mencoba ~ hukum akan ditindak; | |
BERDUA | Dua orang bersa-sama; terdiri dari dua orang: mereka masuk ke warung ~ hendak minum kopi; karam ~ basah seorang, pb dua orang berbuat salah, tetapi seorang yang kena hukum; |