Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS hubungan perkawinan antara dua orang bersaudara kandung yang dianggap melanggar adat hukum atau agama. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
INSES | Hubungan perkawinan antara dua orang bersaudara kandung yang dianggap melanggar adat, hukum, atau agama | |
TANAH | 1 permukaan bumi atau lapisan bumi yang di atas sekali; 2 keadaan bumi di suatu tempat; 3 permukaan bumi yang diberi batas; 4 daratan; 5 permukaan bu... | |
SEPUPU | Hubungan kekerabatan antara anak-anak dua orang bersaudara | |
LEMBAGA | 1 asal mula (yang akan jadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); 2 bentuk (rupa, wujud) yang asli; 3 acuan; lekatan (tt mata cincin ds... | |
SISTEM | ... Ling uraian mengenai semua fonem atau alofon dan hubungannya dalam suatu bahasa; -- debit sistem penagihan premi dalam asuransi rakyat; -- digital si... | |
BESAN | 1 orang tua menantu (baik menantu laki-laki maupun perempuan); 2 hubungan keluarga antara dua orang tua disebabkan perkawinan antara putra kedua pihak; | |
BIRAS | Pertalian persaudaraan antara dua orang karena kawin dengan dua orang yang bersaudara (misal A dan B bersaudara, A kawin dengan C dan B kawin dengan D; hubungan persaudaraan, C dan D disebut biras); | |
MELAMPAUI | 1 melalui; melewati: la berhasil ~ tiga angka lawannya; 2 melebihi (batas, ketentuan, dsb): tindakannya ~ batas; 3 melintasi; mengatasi (kesukaran, p... | |
DOSA | Perbuatan yang melanggar hukum Tuhan atau agama | |
HUKUM | ...ata Huk hukum yang mengatur hak, harta benda, dan hubungan antara orang dengan orang dalam suatu negara; - pidana Huk hukum mengenai kejahatan atau pe... | |
TALI | ... mengikat, mengebat, menghela, menarik, dsb; 2 ki hubungan: mempererat -- persaudaraan; -- busur tidak selamanya dapat diregang, pb orang tidak selama... | |
ILMU | ...hirat pengetahuan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan di akhirat atau kehidupan sesudah manusia mati; -- akhlak pengetahuan tt t... | |
ANAK | ...nap bulannya; -- haram anak yang lahir dari hasil hubungan yang tidak sah; -- hitam anak yang kedelapan; -- jari 1 sebarang jari; 2 jari kelingking; -... | |
DUEL | Perkelahian antara dua orang | |
DUO | Kolaborasi atau kemitraan antara dua orang (dalam musik, olahraga, dan sebagainya) | |
DUAI | Adat perkawinan suku Dayak, dua orang laki-laki dengan dua wanita kakak beradik atau sebaliknya | |
KAFARAT | Isl denda (penghapusan dosa)akibat melanggar hukum (peraturan) agama (yang ditunaikan dengan berpuasa atau memberi makan kpd orang miskin dsb) | |
PANCO | Gerakan Tangan Antara Dua Orang | |
HOMPIMPA | Gerakan Tangan Antara Dua Orang | |
TOS | Gerakan tangan antara dua orang | |
BILATERAL | Hubungan kerjasama antara dua negara | |
PERASANAN | Perundingan rahasia antara dua orang | |
PLATONIS | Cinta -, percintaan atas dasar persamaan pikiran bukan karena soal-soal seks; hubungan cinta antara dua orang, yang perasaan birahi telah diatasi atau disublimasikan | |
YUNIOR | 1 yang (lebih) muda, khususnya antara dua orang bersaudara (kakak ber- adik) atau antara bapak dan anak yang mempunyai nama sama; 2 berpangkat atau berkedudukan lebih rendah | |
WARIS | 1 orang yang berhak menerima harta pusaka orang yang telah meninggal; 2 warisan; pusaka; harta peninggalan; -- asli waris yang sesungguhnya seperti a... |