Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS hakim yang menjadi perkara. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
OBYEK | Hal atau perkara yang menjadi pokok pembicaraan | |
OBJEK | Sasaran; yang menjadi pokok masalah | |
SUDAHOK | Yang dibacakan oleh hakim di akhir sidang perkara pasti | |
KASASI | Pembatalan keputusan hakim | |
KONSULEN | Orang yang diangkat menjadi penasihat atau pembela dalam suatu perkara | |
KADI | Hakim yang mengadili perkara yang bersangkut paut dengan agama Islam | |
BERDAKWA | Kl berperkara; sedang dalam perkara; menyampaikan tuduhan (mengajukan tuntutan) kpd hakim; | |
RUMIT | SuIit; pelik; sukar; susah: perkara warisan itu menjadi semakin -- penyelesaiannya; | |
VONIS | Hukuman pada perkara pidana | |
MENGADUKAN | Mengajukan perkara dsb (kpd hakim, orang yang berkuasa): dia ~ bibinya ke pengadilan tt warisan orang tuanya; | |
MAD | Pemanjangan bunyi dalam bahasa Arab (bunyi pendek menjadi bunyi panjang): dewan hakim mencatat kesalahan lafal dan -- tiap-tiap qari dengan cermat | |
CAMPUR | Berkumpul (beraduk, berbaur, berkacau) menjadi satu | |
SEKEPAL | 1 segenggam: ~ beras; 2 ki kecil; sedikit: diberi tanah cuma ~; ~ menjadi gunung, setitik menjadi laut, pb dari sedikit menjadi banyak; perkara yang kecil dibesarbesarkan | |
PENENGAH | 1 orang yang menengahi; pelerai; pemisah; pengantara; pendamai: orang tua itu diminta menjadi ~ dalam perkara warisan yang diperebutkan keluarganya; 2 sesuatu (orang) yang di tengah sekali; | |
PENGGAIT | 1 kawat (besi dsb) yang dilentukkan ujungnya seperti gancu (seruit dsb); alat untuk mengait; pengait; 2 ki sesuatu yang menjadi penghubung antara dua perkara (soal dsb); 3 orang yang menggait | |
MENENTUKAN | ...stikan: pemerintah yang akan ~ keputusannya; 2 memutuskan; memberi ketentuan: hakim akan ~ vonisnya minggu depan; 3 memberi batasan (definisi); 4 mema... | |
MENGADILI | ... yang salah serta memberikan keputusan sesuai dengan undang- undang yang berlaku: hakim yang ~ perkara itu adalah seseorang ahli hukum yang sudah berp... | |
MENGALAHKAN | ...an, perlombaan, dsb): ia berhasil ~ lawannya sehingga tidak berkutik; 2 menaklukkan menganggap (menyatakan) kalah (dalam pengadilan): hakim ~ perkara ... | |
MEMBERKAS | Mengikat menjadi satu: ~ rumput kering; -- acara catatan laporan yang dibuat (oleh polisi) mengenai waktu terjadinya, tempatnya, keterangan-keteranga... | |
MODERATOR | 1 orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit, dsb); 2 pemimpin sidang (rapat, diskusi) yang menjadi pengarah pd acara pembicaraan atau pendi... | |
HAKIM | Orang yang mengadili perkara dalam peradilan | |
PENGADILAN | Bangunan tempat mengadili perkara | |
MENGURUS | 1 mengatur segala-galanya (tt suatu urusan atau hal dan bertanggtung jawab mengenai hal itu); 2 menata; merapikan; mengemasi; membenahi; membereskan;... | |
TELUK | 1 bagian laut yang menjorok ke darat; 2 keluk (di pantai); adat -- timbunan kapal, pb biasanya orang yang berpengaruh (berkuasa dsb) menjadi tempat o... | |
HAL | Perkara / Urusan / Soal |