Arti Kata

Temukan arti kata atau makna kata sesuai dengan referensi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)



Arti kata pengadilan

1 dewan atau majelis yang mengadili perkara; mahkamah;
2 cara mengadili; keputusan hakim: semua yang tidak puas akan ~ hakim itu;
3 sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa mungkir akan perbuatannya;
4 rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumah hendaknya di muka kantor ~ negeri;

Kumpulan pertanyaan TTS untuk jawaban pengadilan

- Bangunan tempat mengadili perkara
- lembaga yang memiliki kewenangan memutuskan perkara di persidangan
- Mahkamah