Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS ampunan hukun dari kepala negara. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
GRASI | Pengampunan hukuman oleh kepala negara | |
AMNESTI | Ampunan Hukum Dari Kepala Negara | |
PRESIDEN | Kepala negara | |
MENTERI | Merupakan pembantu kepala negara | |
ISTANA | Kediaman resmi kepala negara | |
DEKRIT | Ketetapan dari kepala negara | |
KAISAR | Sebutan untuk kepala negara Jepang | |
DEKRET | Keputusan atau perintah yang dikeluarkan kepala negara, pengadilan | |
PROTOKOL | Peraturan upacara di istana kepala negara | |
KARNAVIAN | Tito ... (Kepala Kepolisian Negara Rebuplik Indonesia ke-23) | |
ABOLISI | Hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana | |
PREROGATIF | Hak istimewa yang dimiliki oleh kepala negara untuk memberi suatu keputusan | |
BERTAMU | Dalam sebuah negara demokrasi yang berdaulat, proses mencari seorang kepala daerah bisa dilakukan lewat | |
DESPOT | Penguasa yang berbuat sekehendak hati; kepala negara atau raja yang menjalankan kekuasaannya dengan sewenang- wenang | |
KOMUNIKE | Pengumuman atau pemberitahuan resmi dari pemerintah (di surat kabar dsb): sikap kedua kepala negara itu dikernukakan dalam sebuah -- bersama | |
RAJA | Kepala suku | |
TAULIAH | 1 pelantikan atau pengangkatan menjadi wakil, wali, dsb; 2 surat pengangkatan atau pelantikan; 3 surat kepercayaan yang diserahkan oleh duta besar kpd kepala negara; | |
KRIMINALITAS | Hal-hal yang bersifat krisninal; perbuatan yang melanggar hukun pidana; kejahatan: -- di negara kepulauan ini tercermin pd statistik pembajakan, peny... | |
KHALIFAH | 1 wakil (pengganti) Nabi Muhammad saw Setelah Nabi wafat (dalam urusan negara dan agama); 2 (gelar) kepala agama dan raja di negara Islam; -- debus pemimpin permainan debus | |
PEMBESAR | Administrator, atasan, gubernur, jenderal, kepala negara, kepala negeri, kepala, ketua, majikan, menteri, negarawan, orang besar, orang penting, peja... | |
INKONSTITUSIONAL | Pol tidak berdasarkan undang-undang dasar; bertentangan dengan (melanggar) undang-undang dasar: akhir-akhir ini diketahui adanya usaha penggantian ke... | |
KOMISARIS | 1 orang yang ditunjuk untuk melakukan suatu tugas, terutama menjadi anggota pengurus perkumpulan, perseroan, dsb: sesudah memilih ketua, penulis, dan... | |
KEPALA | 1 empu, hulu, sirah, tendas; 2 ki atasan, bos, majikan, pejabat, pembesar, pemimpin; 3 ki akal, pikiran; -- adat imam, kepala negeri; -- desa lurah; ... | |
MANTRI | Perawat kepala | |
GARUDA | Lambang negara Indonesia |