Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS ketentuan dan peraturan negara yang dibuat oleh pemerintah. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
UNDANG | ...-... (ketentuan dan peraturan negara yang dibuat oleh pemerintah) | |
HUKUM | Peraturan yang disahkan pemerintah dan tercantum dalam undang-undang | |
LEMBARAN | 1 helai (daun, kertas, dsb): pesan itu dituliskan pd -- kertas; 2 muka (dalam surat kabar dsb): perjuangannya melawan pemberontak itu itu patut dicat... | |
UNDANG, UNDANG-UNDANG | 1 ketentuanketentuan dan peraturanperaturan yang dibuat oleh pemerintah suatu negara, disusun oleh kabinet (menteri, badan eksekutif, dsb) dan disahk... | |
AKTA | Surat Keterangan Resmi Yang Dibuat Oleh Notaris | |
UANG | 1 alat tukar atau standar ukur nilai (kesatuan hitung) yang sah, terbuat dari kertas, emas, perak, atau logam yang dicetak pemerintah suatu negara; 2... | |
AKTIF | Fis daerah tempat terjadinya penguatan penyearahan, pancaran cahaya atau peristiwa dinamik yang lain pada suatu peranti semipenghantar; -- aliran sun... | |
SISTEM | 1 perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas: -- pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dal... | |
FEDERASI | Gabungan beberapa negara bagian yang dikoordinasi oleh pusat | |
PASPOR | Surat keterangan yang dikeluarkan pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri | |
TATA NEGARA | Seperangkat prinsip dasar yang mencakupi peraturan susunan pemerintah, bentuk negara, dsb yang menjadi dasar pengaturan suatu negara; | |
ORDONANSI | Peraturan pemerintah | |
KULTUR STELSEL | Peraturan pemerintah jajahan Belanda (VOC) yang dibuat pd zaman Gubernur Jenderal van den Bosch yang memaksa rakyat Indonesia bagian tanahnya | |
MILITERISME | Paham yang mendasarkan kekuatan militer sebagai pendukung kekuasaan; pemerintahan yang dikuasai oleh golongan militer; pemerintah yang mengatur negara secara militer (keras, disiplin, dsb) | |
VISA | Izin masuk ke negara lain atau izin tinggal sementara di negara lain yang diberikan oleh pejabat pemerintah yang berwenang di negara yang dikunjungi | |
PERATURAN | 1 tatanan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur: ~ gaji pegawai; ~ pemerintah; 2 kl hubungan keluarga (kepada): bunda raja Ahmad itu ~ saudara dua pupu kpd ayahanda | |
SENSUS | Penghitungan jumlah penduduk, tingkat ekonomi, dsb yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu, misal waktu sepuluh tahun, dilakukan s... | |
DISPENSASI | 1 pengecualian dari aturan umum untuk suatu hal atau keadaan yang khusus; izin pembebasan dari suatu kewajiban atau larangan; 2 Huk suatu tindakan pe... | |
PERJANJIAN | 1 persetujuan (tertulis atau lisan) yang dibuat oleh dua pihak atau lebih, masing-masing berjanji akan menaati apa yang tersebut dalam persetujuan it... | |
PERSONA | 1 orang; pribadi; 2 Ling orang atau benda dalam bahasa ujaran (persona I, pembicara; persona II, orang yang diajak bicara; persona III, orang yang di... | |
TAMBAHAN | 1 yang ditambahkan (dibubuhkan); 2 lampiran susulan; pelengkap; 3 imbuh; tokok; ekstra; ~ berita negara lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, ... | |
UJIAN | 1 n kegiatan yang dilakukan untuk menguji sesuatu; 2 hasil menguji; pemeriksaan; ~ dinas ujian untuk kenaikan tingkat (pangkat); ~ lisan pemeriksaan ... | |
HARAM | 1 terlarang (oleh agama Islam); tidak halal: -- hukumnya apabila makan daging bangkai; 2 suci; tidak boleh dibuat sembarangan: tanah -- atau Masjidil... | |
UPACARA | 1 tanda-tanda kebesaran (seperti payung kerajaan); 2 peralatan (menurut adat-istiadat); tingkah laku atau perbuatan yang terikat pd aturan-aturan yan... | |
BLOK | 1 gulungan (cita dsb): dibelinya kain putih dua -- ; 2 deretan beberapa buah rumah yang tidak terpisah-pisah: rumah -- A disediakan untuk para perwir... |