Arti Kata

Temukan arti kata atau makna kata sesuai dengan referensi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)



Arti kata tambahan

1 yang ditambahkan (dibubuhkan);
2 lampiran susulan; pelengkap;
3 imbuh; tokok; ekstra; ~ berita negara lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara; ~ lembaran negara lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam lembaran negara; ~ pula lagi pula; lebihlebih lagi;

Kumpulan pertanyaan TTS untuk jawaban tambahan

- aksesoris