1 Mil larangan bagi tentara untuk meninggalkan kesatrian (di keadaan siaga); 2 Iarangan meninggalkan tempat kerja karena harus siap bertugas sewaktu-waktu atau harus menyelesaikan tugas yang mendesak; 3 Huk penitipan uang kpd pengadilan (misal apabila penagih hutang menolak menerima pembayaran); 4 Dag penitipan barang dagangan kpd agen atau orang untuk dijualkan dengan pembayaran kemudian; jual titip