Sistem kami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS wakil atau pengganti pejabat sementara. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu. Masukkan juga jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
BADAL | Pengganti; Wakil | |
NAIB | Wakil; pengganti | |
DEPUTI | Wakil atau pengganti kuasa jabatan | |
KHALIFAH | Wakil (pengganti) Nabi Muhammad SAW | |
INFAL | Asisten rumah tangga pengganti atau sementara | |
PALTU | Pembantu yang bekerja sementara; wakil sementara | |
PEMANGKU | 1 pelaksana, pengelola, pengemban, penyelenggara; 2 pengganti, timbalan, wakil, wali; | |
TIMBALAN | 1 bandingan, imbangan, padanan, tandingan, tara, timbangan; ganjaran, imbalan, tentangan; 2 naib, pemangku, pengganti, wakil, wali; | |
SULIH | Ganti; pengganti | |
WALI | 1 orang tua, pelatih, pemangku, pemimpin, penanggung jawab, pendidik, pengampu, pengasuh, pengelola, pengganti, penjaga, penjamin, penyelenggara, timbalan, wakil, waris; 2 aulia, orang suci | |
VISA | Izin masuk ke negara lain atau izin tinggal sementara di negara lain yang diberikan oleh pejabat pemerintah yang berwenang di negara yang dikunjungi | |
SOPIR | Pengemudi mobil (bemo dsb); -- becak pengemudi becak; tukang becak; -- tembak sopir pengganti apabila sopir tetap berhalangan; sopir sementara: sopir... | |
SENDIRI | ...angkutan); 5 n diri dari yang bersangkutan (bukan wakil atau pengganti): dari dia -- saya tidak pernah menerima surat; 6 a terpisah dari yang lain; te... | |
WAKIL | ... pengantin laki-laki dalam pernikahan; -- penjual wakil perusahaan/penjual yang bertugas menjualkan barang hasil perusahaan dan/atau membuat kontrak-k... | |
SISTEM | ...si dua bagian untuk membayar premi asuransi; - perwakilan seimbang sistem pemilihan wakil rakyat yang duduk dalam parlemen berdasarkan peraturan bahwa... | |
PJ | Pejabat | |
INTERIM | Bersifat sementara | |
TEMPORER | Bersifat Sementara | |
SENATOR | Wakil rakyat | |
TEMPORARI | Bersifat Sementara | |
DUTA BANGSA | Wakil negara | |
ALIH-ALIH | Sebagai pengganti | |
TUNGGU | Menanti sementara waktu | |
WEDE | Penjabat; wakil | |
STUNTMAN | Peran pengganti |