Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS siaran maklumat undang undang dsb informasi. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
EMBARAN | Siaran, informasi | |
UU | Undang-undang | |
POLISI | Penangkap orang yang melanggar undang-undang dsb | |
HUKUM | Undang-undang, peraturan yang mengikat | |
UNDANGAN | Dewan yang berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb; | |
AMENDEMEN | Usul perubahan undang-undang yang dibicarakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan sebagainya | |
DENDA | Hukuman yang berupa keharusan membayar dalam bentuk uang (karena melanggar aturan. undang-undang, dsb) | |
UUITE | Undang-undang yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum (singkatan) | |
KONSTITUSI | Undang-undang dasar suatu negara | |
PINDA, MEMINDA | Memperbaiki; membetulkan (kesalahan dsb); mengoreksi mengubah: DPR telah ~ Rancangan Undang-Undang Perkawinan; pindaan pembetulan; perbaikan | |
MENGARTIKELKAN | 1 membuat jadi artikel (pd buku undang-undang); 2 menuliskan dalam bentuk karangan di koran, majalah, dsb | |
TEBARAN | 1 sesuatu yang ditebar; 2 hasil menebar; 3 ki siaran (agama), maklumat; taburan; sebaran; ki tersiar dsb | |
AHKAM | Hukum, undang-undang | |
RUU | Sebelum menjadi Undang-undang singkatan | |
STATUTER | Menurut undang-undang | |
UUD | Undang-Undang Dasar | |
WET | Undang-undang, hukum | |
INVITE | Undang (Inggris) | |
LEGISLASI | Pembuatan undang-undang | |
JEMPUT | Sambut, undang | |
PRIAMBUL | Pembukaan undang-undang | |
ACT | Undang-undang (Inggris) | |
AHKAN | Hukum; undang-undang | |
PENGUNDANG-UNDANGAN | Pembuat undang-undang | |
ABSOLUTISME | Bentuk pemerintahan tanpa undang-undang dasar; bentuk pemerintahan dengan semua kekuasaan terletak di tangan penguasa (raja, kaisar, diktator, dsb) |