Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS putusan hakim pada sidang pengadilan. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
VONIS | Putusan hakim pada sidang pengadilan | |
MAGISTRAT | Hakim | |
DIKTUM | Bagian yang memuat hal yang ditetapkan hakim dalam putusan pengadilan, amar putusan | |
EKSEKUSI | Pelaksanaan putusan hakim | |
KETUA | 1 amir, bos, kepala, koordinator, pelopor, pemandu, pemimpin, pengarah, penghulu, presiden, rais; 2 datuk, kamitua, pasak negeri, pengetua, sesepuh, ... | |
MENSKORS | 1 memecat atau menghentikan untuk sementara waktu (dari jabatan, keanggotaan suatu perkumpulan, dsb): gubernur ~ bawahannya selama satu bulan; 2 menu... | |
JAKSA | Penuntut di Pengadilan | |
SITA | Menahan Barang Atas Putusan Pengadilan | |
ABOLISI | Penghapusan akibat penjatuhan putusan pengadilan | |
KASASI | Pembatalan keputusan hakim | |
BANDING | Pertimbangan pemeriksaan ulang terhadap putusan pengadilan oleh pengadilan yang lebih tinggi | |
TERDAKWA | Tersangka yang dituntut di sidang pengadilan | |
HAKIMGARIS | Hakim apa yang tugasnya bukan di pengadilan | |
HUKUM | Keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan hakim (dalam pengadilan); vonis | |
SKORS | Menunda atau menghentikan untuk sementara rapat atau sidang pengadilan | |
SUMIR | Singkat (tentang sidang pengadilan seperti ketika menyidangkan pelanggaran lalu lintas); pendek; ringkas | |
SUDAHOK | Yang dibacakan oleh hakim di akhir sidang perkara pasti | |
BEREAKSI | Mengadakan reaksi: tertuduh itu tidak ~ ketika putusan hakim dibacakan; | |
HAKIM | Juri, kadi, ketua pengadilan, ketua sidang, magistrat, pengadil, refere (cak), wasit; | |
PRADUGA | ... tak bersalah (asas di mana seseorang dianggap tak bersalah sebelum putusan pengadilan) | |
PEMBELA | 1 orang yang membela; 2 orang yang membela perkara dalam sidang pengadilan; pengacara; | |
PASAH | IsI perceraian yang diputuskan oleh hakim dalam pengadilan agama atas permintaan pihak perempuan | |
MAJELIS | Badan, dewan, forum, junta, lembaga, mahkamah, musyawarah, pengadilan, perhimpunan, perkumpulan, pertemuan, rapat, sidang; -- syura dewan penasihat | |
MENGADUKAN | Mengajukan perkara dsb (kpd hakim, orang yang berkuasa): dia ~ bibinya ke pengadilan tt warisan orang tuanya; | |
TERPOJOKKAN | Didesak ke dalam keadaan yang sulit; disudutkan: karena sudah ~, dia kini hanya pasrah thd putusan hakim; |