Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS pengampunan hukuman dari kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
AMNESTI | Pengampunan hukuman dari kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu | |
GRASI | Pengampunan hukuman oleh kepala negara | |
LEMBAGA | 1 asal mula (yang akan jadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); 2 bentuk (rupa, wujud) yang asli; 3 acuan; lekatan (tt mata cincin ds... | |
FELON | Orang yang telah melakukan tindak pidana atau kejahatan yang tergolong berat | |
ANUITAS | Kumpulan pembayaran secara periodik yang dilakukan pd periode tertentu -- abadi anuitas yang pembayarannya selalu kontinu; -- biasa anuitas yang pemb... | |
UANG | 1 alat tukar atau standar ukur nilai (kesatuan hitung) yang sah, terbuat dari kertas, emas, perak, atau logam yang dicetak pemerintah suatu negara; 2... | |
SURAT | 1 kertas dsb yang bertulis (berbagaibagai isi maksudnya): ia menerima -- dari ayahnya; 2 secarik kertas dsb sebagai tanda atau keterangan; kartu: -- ... | |
TERSANGKA | Orang yang diduga melakukan tindak pidana | |
NARAPIDANA | Orang yang sedang menjalani masa hukuman pidana | |
BRAMACORAH | Orang yang melakukan pengulangan tindak pidana, residivis | |
TAHANAN | Orang yang ditahan karena tindak pidana | |
UNDANG, UNDANG-UNDANG | 1 ketentuanketentuan dan peraturanperaturan yang dibuat oleh pemerintah suatu negara, disusun oleh kabinet (menteri, badan eksekutif, dsb) dan disahk... | |
HUKUM | 1 peraturan yang dibuat oleh penguasa (pemerintah) atau adat yang berlaku bagi semua orang dalam suatu masyarakat (negara); 2 undang-undang, peratura... | |
AKTIF | Fis daerah tempat terjadinya penguatan penyearahan, pancaran cahaya atau peristiwa dinamik yang lain pada suatu peranti semipenghantar; -- aliran sun... | |
ALAT | 1 barang yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu; perkakas; perabot(an): -- tukang kayu; -- pertanian; 2 barang yang diapakai untuk mencapai suatu mak... | |
SISTEM | 1 perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas: -- pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dal... | |
TERDAKWA | Orang yang dituduh telah melakukan tindak kejahatan dan cukup alasan untuk memeriksanya di persidangan; | |
KUASA | Surat ... (surat pernyataan pelimpahan wewenang dari seseorang kepada orang lain untuk melakukan suatu kegiatan) | |
DELIK | Tindak Pidana | |
NAPI | Orang hukuman | |
PRESIDEN | Kepala negara | |
PENGUSUTAN | 1 proses, cara, perbuatan mengusut; pemeriksaan; penyelidikan; 2 usaha mencari bahan bukti apabila timbul dugaan seseorang melakukan suatu tindak pidana | |
EKSTRADISI | Huk penyerahan orang yang dianggap melakukan tindak kriminal oleh suatu negara ke negara lain yang diatur dalam perjanjian antara kedua negara itu | |
KONOTASI | Ling makna tertentu yang oleh seseorang atau sekelompok orang diberikan kpd suatu kata atau kelompok kata, misal merah dalam makna 'komunis' adalah makna konotasi; makna tambahan | |
MOTIF | Alasan seseorang melakukan suatu tindak kejahatan |