Sistem kami menemukan 21 jawaban untuk pertanyaan TTS pejabat umum dalam bidang hukum yang berwenang membuat akta otentik. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
NOTARIS | Pejabat umum dalam bidang hukum yang berwenang membuat akta otentik | |
JAKSA | Pejabat di bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan/tuduhan di pengadilan | |
MENGECUALIKAN | Memperlainkan dari yang lain; membuat tidak termasuk ke dalam golongan yang umum: semua yang bersalah harus dihukum tanpa ~ keluarga pejabat; | |
LEGISLATIF | Berwenang membuat undang-undang | |
WASIAT | 1 pesan terakhir yang disampaikan oleh orang yang akan meninggal berkenaan dengan harta kekayaan dsb; 2 pusaka; (yang) bertuah; gaib (yang berarti ga... | |
ORANG | ...u tempat); -- besar orang yang berpangkat tinggi; pejabat; pembesar; orang yang sudah dewasa; -- biasa rakyat umum; bukan orang berpangkat atau orang ... | |
KAMUS | Buku yang berisi daftar kosakata suatu bahasa yang disusun secara alfabetis dengan disertai penjelasan makna dan keterangan lain yang diperlukan sert... | |
ILMU | Pengetahuan tt suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode-metode tertentu yang dapat dipergunakan untuk menerangkan gejala-gejala ter... | |
SISTEM | 1 perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas: -- pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dal... | |
SH | Istilah gelar di bidang hukum | |
PPAT | Orang yang berwenang mengesahkan akta | |
PJ | Pejabat | |
BIKIN | Membuat | |
AWAM | Umum | |
UNIVERSAL | Umum | |
GENERIK | Umum | |
WET | Hukum | |
SYARIAT | Hukum; | |
AM | Tidak terbatas pada bidang tertentu; umum | |
APOTEKER | Yang berwenang membuat obat untuk dijual | |
KONSESI | Keputusan hukum yang berpihak pada kepentingan umum |