Sistem kami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS panitia atau dewan pembentuk undang undang dasar. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu. Masukkan juga jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
KONSTITUANTE | Panitia atau dewan pembentuk undang-undang dasar | |
UUD | Undang-Undang Dasar | |
UU | Undang-undang | |
BADAN | ...) yang berkuasa membuat undang-undang; -- pekerja panitia yang mengurus pelaksanaan tugas sehari-hari dari suatu organisasi; -- penasihat panitia yang... | |
UNDANG, UNDANG-UNDANG | 1 ketentuanketentuan dan peraturanperaturan yang dibuat oleh pemerintah suatu negara, disusun oleh kabinet (menteri, badan eksekutif, dsb) dan disahk... | |
KONSTITUSI | Undang-undang dasar suatu negara | |
PERLEMBAGAAN | Ark undang-undang dasar negara | |
LEGISLATOR | Pembuat undang-undang, anggota dewan legislatif | |
UNDANGAN | Dewan yang berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb; | |
UNDANG-UNDANG | Hukum, kanon, ketentuan, ketetapan, konstitusi, peraturan, qanun, undang-undang dasar; | |
AMENDEMEN | Usul perubahan undang-undang yang dibicarakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan sebagainya | |
LEGISLATIF | Berwenang membuat undang-undang | |
AHKAM | Hukum, undang-undang | |
RUU | Sebelum menjadi Undang-undang singkatan | |
STATUTER | Menurut undang-undang | |
WET | Undang-undang, hukum | |
INVITE | Undang (Inggris) | |
LEGISLASI | Pembuatan undang-undang | |
JEMPUT | Sambut, undang | |
PRIAMBUL | Pembukaan undang-undang | |
AHKAN | Hukum; undang-undang | |
PENGUNDANG-UNDANGAN | Pembuat undang-undang | |
ABSOLUTISME | Bentuk pemerintahan tanpa undang-undang dasar; bentuk pemerintahan dengan semua kekuasaan terletak di tangan penguasa (raja, kaisar, diktator, dsb) | |
OBSTRUKSI | Pol penghambatan secara teratur yang dilakukan oleh golongan politik tertentu untuk menghalangi diterimanya suatu undang-undang atau peraturan oleh Dewan Perwakilan Rakyat | |
HUKUM | Undang-undang, peraturan yang mengikat |