Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS menguangkan barang untuk sementara waktu. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
TITIP | Menaruh barang supaya disimpan atau dijaga sementara waktu | |
TUMPANGAN | 1 yang ditumpangkan (seperti muatan, titipan, kiriman): hampir seluruh perabot yang ada di rumahnya itu barang ~ saja; 2 tempat menumpang (untuk seme... | |
PINJAM, MEMINJAM | Memakai barang (uang dsb) orang lain untuk sementara waktu: ~ uang lima juta rupiah kpd bank dan akan mengembalikannya dalam waktu setahun; ~ majalah... | |
MENGHUBUNGKAN | 1 berpindahnya Nabi Muhammad saw dari Mekah ke Medinah untuk menyelamatkan diri dari tekanan kaum Quraisy; 2 berpindah atau menyingkir sementara wakt... | |
INTERIM | Bersifat sementara | |
TEMPORER | Bersifat Sementara | |
TUNDA | Memundurkan waktu pelaksanaan | |
TUNGGU | Menanti sementara waktu | |
TENTATIF | Sementara waktu, belum pasti | |
SKORS | Memecat atau menghentikan untuk sementara waktu | |
SELANG | Antara, sela waktu | |
SUSPENSI | Pemecatan pekerjaan untuk sementara waktu | |
RUSUK | Rumah untuk sementara waktu | |
PERMANEN | Tetap (tidak untuk sementara waktu) | |
PINJAM | Memakai barang orang lain untuk waktu tertentu lalu nanti dikembalikan | |
DORMANSI | Keadaan terhambatnya pertumbuhan tanaman untuk sementara waktu | |
DORMAN | Berkenaan dengan terhambatnya pertumbuhan untuk sementara waktu | |
ASRAMA | Bangunan tempat tinggal bagi kelompok orang untuk sementara waktu, terdiri atas sejumlah kamar | |
SELAGI | Ketika, mumpung, saat, selama, semasa, semasih, sementara, senyampang, waktu | |
GADAI | Meminjam uang dalam batas waktu tertentu dengan barang sebagai tanggungannya | |
EMBARGO | Larangan lalu lintas barang antarnegara, penyitaan sementara terhadap kapal-kapal asing | |
PERINTANG, PERINTANG-RINTANG | Barang apa yang dilakukan untuk merintang-rintang (hati, pikiran, waktu, dsb) | |
AD INTERIM | Untuk sementara waktu (tt penggantian tugas, jabatan, dsb: Menteri Agama -- | |
OMZET/OMZéT/ | Jumlah dari seluruh hasil penjualan suatu barang tertentu dalam jangka waktu tertentu; | |
TATKALA | Waktu (itu) |