Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS himpunan berbagai peraturan menjadi undang undang. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
KODIFIKASI | Pengumpulan hukum-hukum suatu wilayah untuk membentuk undang-undang | |
UU | Undang-undang | |
UNDANG, UNDANG-UNDANG | 1 ketentuanketentuan dan peraturanperaturan yang dibuat oleh pemerintah suatu negara, disusun oleh kabinet (menteri, badan eksekutif, dsb) dan disahk... | |
AKTIF | ...lampu merah lingkungan tempat pelacuran; -- layak himpunan titik-titik yang memenuhi persamaan kendala; lihat juga pemrograman matematis; -- larangan ... | |
RUU | Sebelum menjadi Undang-undang singkatan | |
PERPU | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang | |
HUKUM | Undang-undang, peraturan yang mengikat | |
WET | Undang-undang, hukum | |
SAH | Berlaku Sesuai Undang Undang Hukum | |
ANARKI | Hal tidak adanya undang-undang, peraturan, atau ketertiban | |
KANUN | 1 undang-undang; peraturan; kitab undang-undang; 2 hukum;kaidah | |
UNDANG-UNDANG | Hukum, kanon, ketentuan, ketetapan, konstitusi, peraturan, qanun, undang-undang dasar; | |
KANON | 1 dekrit, hukum, ordinansi, peraturan, regulasi, statuta, undang-undang; 2 ajaran, dogma, doktrin | |
AHKAM | Hukum, undang-undang | |
STATUTER | Menurut undang-undang | |
UUD | Undang-Undang Dasar | |
AMENDEMEN | Usul perubahan undang-undang yang dibicarakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan sebagainya | |
INVITE | Undang (Inggris) | |
LEGISLASI | Pembuatan undang-undang | |
JEMPUT | Sambut, undang | |
PRIAMBUL | Pembukaan undang-undang | |
ACT | Undang-undang (Inggris) | |
AHKAN | Hukum; undang-undang | |
PENGUNDANG-UNDANGAN | Pembuat undang-undang | |
OBSTRUKSI | Pol penghambatan secara teratur yang dilakukan oleh golongan politik tertentu untuk menghalangi diterimanya suatu undang-undang atau peraturan oleh Dewan Perwakilan Rakyat |