Sistem kami menemukan 18 jawaban untuk pertanyaan TTS hak istimewa yang diberikan pada presiden untuk meringankan atau membebaskan api. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
PRIVILESE | Hak istimewa | |
OKTROI | Hak paten yang diberikan dan dilindungi oleh pemerintah | |
SURAT | ...-- gelap surat buta; -- hibah surat tt pemindahan hak milik, baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak (ketika pemiliknya masih hidup); -- ijaza... | |
PRIVILEGE | Hak istimewa (Inggris) | |
PREROGATIF | Hak istimewa yang dimiliki oleh kepala negara untuk memberi suatu keputusan | |
GRASI | Ampunan yang diberikan presiden kepada yang telah dijatuhi hukuman | |
SPESIAL | Istimewa | |
PATEN | Hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuannya | |
PAWAKA | Api | |
LUARBIASA | Istimewa | |
PREFERENSI | 1 hak istimewa; pengutamaan; 2 yang lebih disukai | |
SEPEDA | Hadiah yang diberikan oleh Presiden Jokowi jika berhasil menjawab pertanyaan | |
PERS | Kebebasan ... (hak yang diberikan oleh konstitusional kepada para pewarta berita) | |
KOMPAS | Nama harian yang sedang Anda baca ini diberikan oleh mantan Presiden Soekarno | |
ROYALTI | Uang jasa yang diberikan kepada orang yang memiliki hak cipta/paten akan sesuatu (lagu, buku, dll) | |
STRATIFIKASI | Sos pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atas dasar kekuasaan, hak-hak istimewa, dan prestise | |
RESMI | Sah dari pemerintah atau dari yang berwajib; (yang) ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau instansi yang bersangkutan: penjelasan -- akan diberikan oleh presiden; | |
MENYUSULI | 1 mengikuti; mengiringi: orang tua itu ~ anaknya dari belakang; 2 memberi tambahan (keterangan dsb): keterangan yang diberikan menteri itu ~ pernyataan Presiden; |