Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS gelar yang diberikan sultan yogyakarta kepada orang yang kedudukannya sepangkat bupati. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
KANJENG | Gelar yang diberikan Sultan Yogyakarta kepada orang yang kedudukannya sepangkat bupati | |
KADO | Yang diberikan kepada orang yang berulang tahun | |
REMISI | Pengurangan hukuman yang diberikan kepada orang yang terhukum | |
AJAR | Petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut) | |
GRASI | Ampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada orang yang telah dijatuhi hukuman | |
MANDAT | Perintah atau arahan yang diberikan oleh orang banyak kepada seseorang | |
MASTER | Gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan Magister (S-2) | |
AMD | Gelar vokasi yang diberikan kepada lulusan program pendidikan diploma 3 (singkatan) | |
ANUMERTA | Kenaikan pangkat atau gelar yang diberikan kpd orang yang sudah meninggal | |
DOKTOR | Gelar kesarjanaan tertinggi yang diberikan perguruan tinggi kepada mahasiswa strata tiga (S-3) | |
ANGKEL | Uang kontrak yang diberikan kepada orang yang masuk serdadu (pada zaman penjajahan) | |
USUR | Sepersepuluh (dari harta yang jadi perkara, diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya) | |
SRI | Gelar kehormatan bagi raja atau orang besar dsb; yang mulia: -- Paduka; -- Sultan | |
ROYALTI | Uang jasa yang diberikan kepada orang yang memiliki hak cipta/paten akan sesuatu (lagu, buku, dll) | |
ANGPAU | Uang yang diberikan kepada anak kecil, orang yang belum menikah, atau orangtua pada hari raya Imlek, biasanya dibungkus kertas merah | |
AMNESTI | Penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu | |
PREROGATIF | Hak luar biasa mengenai hukum, undang-undang, dsb (seperti hak yang diberikan kepada negara untuk mengampuni orang yang terhukum dsb) | |
PENSIUN | 1 uang tunjangan yang diberikan kepada seorang karyawan sesudah ia berhenti bekerja atau kpd istri (suami) dan anak-anaknya yang belum dewasa jika ia... | |
PIALA | 1 gelas berkaki dibuat dari emas, perak, dsb untuk tempat minum raja-raja dan orang-orang besar; 2 gelas berkaki, kadang - kadang bertelinga dibuat d... | |
JASA | 1 perbuatan yang baik atau berguna dan bernilai bagi orang lain, negara, atau instansi: pemerintah akan memberikan tanda -- bagi pahlawan revolusi; 2... | |
NAMA | 1 kata untuk menyebut atau memanggil orang (tempat, barang, dsb); 2 gelar; sebutan; 3 kemasyhuran; kebaikan (keunggulan); kehormatan -- baik kehormat... | |
PERINTAH | 1 perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu; sesuatu yang harus dilakukan: atas - sang pangeran, beberapa pelayan datang; atas -, dengan pe... | |
NIRGELAR | Orang Tidak Memiliki Gelar | |
ADIKA | Gelar untuk orang besar | |
SYEKH | Sebutan kepada orang arab |