Sistem kami menemukan 25 jawaban untuk pertanyaan TTS denda hukum yang didirikan untuk tujuan sosial. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di Kompas, Jawa Pos dll. Kami memiliki database lebih dari 156 ribu. Masukkan jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B
Nilai | Jawaban | Soal/Petunjuk |
YAYASAN | Suatu badan hukum yang bertujuan sosial | |
NEGARA | 1 organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat; 2 kelompok sosial yang menduduki wilayah atau d... | |
LEMBAGA | 1 asal mula (yang akan jadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); 2 bentuk (rupa, wujud) yang asli; 3 acuan; lekatan (tt mata cincin ds... | |
SISTEM | 1 perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas: -- pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dal... | |
KEAMANAN | Tujuan dibuatnya hukum dalam negara | |
ASOSIAL | Tidak bersifat sosial: hasil penelitian harus digunakan untuk tujuan yang sosial bukan -- | |
DAM | Denda bagi orang-orang yang melanggar salah satu hukum yang berkenaan dengan ibadah haji: membayar -- 100 real | |
KAFARAT | Isl denda (penghapusan dosa)akibat melanggar hukum (peraturan) agama (yang ditunaikan dengan berpuasa atau memberi makan kpd orang miskin dsb) | |
KIFARAT | Isl denda karena melanggar hukum atau peraturan agama Islam yang tertentu, seperti bersetubuh di siang hari pd bulan Ramadan | |
IDEOLOGI | 1 sekumpulan konsep bersistem; 2 cara berpikir seseorang atau suatu golongan manusia; 3 paham, teori, dan tujuan yang berpadu merupakan satu program sosial politik; | |
ISTIMEWA | 1 khas (untuk tujuan yang tentu); khusus: sekolah -- didirikan untuk anak-anak cacat fisik dan mental; 2 lain dp yang lain; luar biasa: penyanyi itu ... | |
MAHKAMAH | Badan tempat memutuskan hukum atas suatu perkara atau pelanggaran; pengadilan; -- Agung badan tertinggi yang melaksanakan kekuasaan kehakiman; -- int... | |
KONVENSI | 1 permufakatan (kesepakatan) umum (terutama mengenai adat, tradisi, dsb): berdasarkan -- sudah perjanjian antara negara-negara, para penguasa pemerin... | |
MENGENAKAN | ...a; 4 menjalankan atau melaksanakan (aturan, pajak denda, dsb): ia selalu ~ ketentuan-ketentuan yang mengarahkan (bidikan, tembakan) pd sasaran: pembur... | |
MENJATUHKAN | ... dsb); menyebabkan miskin (turun, derajat, dsb) ~ denda mengenakan denda; ~ hukum memutuskan perkara; ~ hukuman memberi hukuman; ~ talak menceraikan i... | |
WAWASAN | 1 hasil mewawas; 2 cara pandang; ~ nasional cara pandang suatu bangsa dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam hubungan antarne... | |
AMAL | 1 perbuatan (baik atau buruk): --nya sangat tidak terpuji; ia dihormati orang karena --nya yang baik (bukan karena kedudukan atau kekayaan); 2 perbua... | |
ARAH | Tujuan | |
DESTINASI | Tujuan | |
MAKSUD | Tujuan | |
KASAD | Tujuan | |
GOAL | Tujuan | |
MISI | Tujuan | |
GOL | Tujuan | |
WET | Hukum |