Mk 1 harta milik bersama, hasil pencaharian suami istri selama dalam perkawinan; gana-gini; 2 milik persekutuan (perserikatan); - suarang ditagih, sekutu dibelah, pb harta milik bersama atau persekutuan dibagi sebagaimana mestinya apabila suami istri atau orang berekanan bercerai atau berpisah;