penataran bagi calon pegawai negeri sipil untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil tingkatan anggota tentara di bawah bintara; 3 kl gagah berani; - prajabatan dua prajurit peringkat kedua, pangkat paling rendah dalam semua angkatan bersenjata (TNI); - prajabatan satu prajurit peringkat pertama, satu tingkat di atas pangkat paling rendah (prajurit dua) dalam angkatan bersenjata (TNI);