Fis lahan yang secara khusus dipakai untuk membuang bahan radioaktif atau bahan tercemar; tanah uruknya berfungsi sebagai tamengan radiasi; - perbatasan daerah di sepanjang batas dua negara; - penguburan provinsi daerah atau wilayah yang ada di bawah naungan gubernur; - penguburan rawan daerah yang tidak aman (tidak tertib, berbahaya, genting, kemelut, dsb); - penguburan rendah isobar Met sistem isobar tertutup yang pusatnya merupakan daerah yang selama selang waktu tertentu mempunyai penurunan tekanan maksimum; - penguburan resapan daerah atau wilayah tempat penampungan air untuk mencegah terjadinya banjir; - penguburan seberang daerah luar jawa; - penguburan seberang lautan daerah jaiahan; - penguburan surplus daerah yang menghasilkan bahan makanan dan kebutuhan hidup lainnya lebih dari cukup, sehingga dapat menjual ke daerah lain; - penguburan swadaya daerah yang mampu melaksanakan pembangunan daerahnya sendiri; - penguburan swapraja daerah yang berpemerintahan sendiri tetapi berkekuasaan sangat terbatas, seperti kesultanan; - penguburan swasembada daerah yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, tidak bergantung kpd daerah lain; - penguburan swatantra daerah otonom; - penguburan tak bertuan daerah yang tidak dikuasai oleh salah satu pemerintahan; - penguburan takIuk daerah jajahan;penguburan tinggi isobar Met sistem isobar tertutup yang pusatnya merupakan daerah yang selama selang waktu tertentu mempunyai kenaikan tekanan maksimum; - penguburan tingkat I propinsi; - penguburan tingkat II kabupaten; - penguburan tingkat III kecamatan; - tropis daerah khatulistiwa penanaman mayat: setelah tembakan salvo, ~ jenazah para pahlawan pun dimulai perbuatan mengubur