1 perintah (aturan) yang melarang suatu perbuatan: Pemerintah mengadakan ~ mengirimkan hanya ke luar negeri; 2 sesuatu yang terlarang karena dipandang keramat atau suci; tabuk ~, tabuh yang hanya dipukul pd waktu tertentu ; 3 sesuatu yang terlarang karena kekecualian; barang ~, barang yang tidak boleh dimiliki oleh sembarang orang;