Arti Kata

Temukan arti kata atau makna kata sesuai dengan referensi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)



Arti kata cukai

1 pajak atau bea yang dikenakan pd barang impor dan barang konsumsi;
2 sebagian dari hasil tanah (seperti sawah, ladang, dsb) yang wajib diberikan kpd tuan (pemilik) tanah sebagai ongkos tanah;

Kumpulan pertanyaan TTS untuk jawaban cukai

- pajak
- Pajak atau bea
- Pajak atau bea barang impor
- Pajak atau bea yang dikenakan pada barang impor
- Pajak atau bea yang dikenakan pada barang impor dan barang konsumsi
- Sebagian dari hasil tanah (sawah, ladang) yang wajib disetor kepada tuan tanah